Staf Ahli Kemenkoinfo Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Begini Kata Roy Suryo dan DPR

- Senin, 22 Februari 2021 | 10:53 WIB
Roy Suryo. (ANTARA/ Muhammad Zulfikar)
Roy Suryo. (ANTARA/ Muhammad Zulfikar)

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto sempat membandingkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan kitab suci.

Mengenai hal tersebut, Pakar Telematika Roy Suryo enggan berkomentar mengenai adanya perbandingan itu. Dia ingin semua pihak lebih fokus kepada wacana dari revisi UU ITE ini.

"Saya no comment. Biar kita semua fokus saja ke wacana revis UU ITE-nya," ujar Roy Suryo saat dihubungi Indozone, Senin (22/2/2021).

Roy menilai sejatinya semua pihak harus lurus dan fokus pembahasan dari wacana Revisi UU ITE ini. Sehingga janganlah berbelok dan membahas soal lain.

"Jangan malah belok ke soal-soal yang lain," tuturnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi I DPR RI Sukamta juga tak menanggapi ihwal dibandingkannya UU ITE dengan Kitab Suci tersebut. Menurutnya tindakan tersebut adalah sembuah perbandingan yang sembarangan.

"Ngaco itu orang," kata Sukamta saat dikonfirmasi.

Diketahui sebelumnya, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak berarti harus direvisi hanya, karena banyak masalah di dalam implementasinya.

Dia pun membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga ditafsirkan bermacam-macam, bahkan dengan penafsiran yang salah.

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah," ungkap Henry dalam diskusi bertema UU ITE Bukan revisi Basa-Basi, Sabtu (20/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X