190 Personel Kepolisian Dikerahkan, Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

- Senin, 22 Februari 2021 | 10:37 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS). (istimewa)
Habib Rizieq Shihab (HRS). (istimewa)

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak Habib Rizieq Shihab akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, pihak kepolisian menerjunkan 190 personel.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah menyebut personel yang diterjunkan berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek jajaran.

"Ada sekitar tiga kelompok personel baik kelompok Polres Jaksel, dari Polsek, kemudian ada dari Brimob. Total ada 190-an personel," kata Kombes Azis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pihak kepolisian mengimbau kepada para peserta sidang untuk menjaga ketertiban selama sidang berlangsung. Dia juga mengingatkan terkait protokol kesehatan.

"Tentu imbauannya untuk tidak berkerumun, tetap melaksanakan prokes, berikutnya ikuti aturan hukum yang ada," beber Azis.

Seperti diketahui, pihak Habib Rizieq Shihab melakukan gugatan praperadilan terkait penangkapan serta penahanannya dikasus kerumunan. Gugatan itu sendiri teregistrasi dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel.

Pihak HRS mengganggap penangkapan dan penahanan yang dilakukan polisi tidak sah. Untuk itu lah mereka mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

Gugatan praperadilan sendiri sempat ditolak oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti. Gugatan yang ditolak berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X