Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi

- Senin, 5 Oktober 2020 | 20:07 WIB
Ilustrasi Densus 88 menangkap teroris. (ANTARA/Didik Suhartono).
Ilustrasi Densus 88 menangkap teroris. (ANTARA/Didik Suhartono).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini sebanyak empat terduga teroris ditangkap Densus 88 AT di wilayah Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Penangkapan itu dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Betul pada hari Minggu 4 Oktober 2020 Densus 88 telah berhasil mengamankan empat orang terduga teroris di Bekasi," kata Brigjen Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Keempat terduga teroris itu disinyalir tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Para terduga teroris itu memiliki peran masing-masing.

"(Perannya) membantu menyembunyikan MTA hingga rencana berangkat ke Suriah golongan keenam," kata Awi.

Para terduga teroris itu diamankan di wilayah Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi. Mereka di antaranya berinisial MN, MTA, NMMK dan IG.

"Keempat tersangka dikenakan Pasal 15 junto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU 5 tahun 2018 tentang perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tentang pemberantasan terorisme. Ancaman paling lama seumur hidup," pungkas Awi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X