Bripka Madih Kembali Datangi Bareskrim Polri, Serahkan Bukti yang Kurang Terkait Lahan

- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:05 WIB
Bripka Madih (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Bripka Madih (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/2/2023). Kedatangannya untuk menyerahkan bukti yang kurang terkait kasus lahan yang dia laporkan.

"Hari ini kami dari tim kuasa hukum mendampingi Bapak Madih ke Bareskrim Polri untuk dua hal. Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus pendampingan BAP Bapak Madih," kata pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Bripka Madih Bawa Dokumen 1 Tas

Bukti yang diserahkan merupakan bukti berupa dokumen-dokumen. Salah satu bukti yang diserahkan yakni surat keterangan ahli waris, surat kematian dan dua surat pernyataan pengakuan.

"Hari ini kita membawa girik c191 dan girik 815. 2 objek ini yang dipermasalahkan. Satu lagi surat pernyataan dari Boneng. Boneng ini sudah almarhum, sudah memberikan pernyataan bahwa itu bukan tanah dia, bukan tanah pewaris dia dan dia berjanji tidak akan mengalihkan, menjual dan memindanahkan tanah atau pohon di bangunan tersebut. Bukti ini minggu kemarin belum kita persiapkan, hari ini sudah kita persiapkan," beber Charles.

Diberitakan sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih sempat viral lantaran pengakuannya dipungli oleh penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan polisi terkait kasus lahan. Dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan pensiunan penyidik yang dimaksut, rupanya didapati fakta tidak adanya pungli seperti yang dituduhkan oleh Madih.

Baca Juga: Tim Bripka Madih Bakal Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya, Siapa Ya?

Bripka Madih sendiri sempat melaporkan kasus penyerobotan lahan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011 yang lalu. Dia kembali melapor ke Polda Metro Jaya pada bulan Januari 2023 terkait kasus perusakan di lahan yang pernah dia laporkan pada tahun 2011.

Terkini, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri sendiri sempat memanggil Madih untik diperiksa. Namun, dalam pemeriksaan sebelumnya, Madih tidak membawa bukti yang cukup hingga Bareskrim memberikan waktu untuk Madih melengkapi bukti tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X