Kalau ke sekolah biasanya siswa bawa alat tulis dan buku, tiga siswa di salah satu SMP negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) malah bawa busur dan anak panah.
Saat dilakukan razia dan ketahuan, ketiga siswa tersebut langsung diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Baca Juga: Buat Busur Tradisional dan Alat Panahan, Pengrajin Ini Bisa Raup Cuan Jutaan Rupiah
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Selasa, mengatakan ketiga pelajar SMP tersebut masing-masing berinisial G, A, dan AS, yang terjaring dalam razia polisi yang dilakukan di sekolah tersebut.
“Ketiganya membawa busur dan anak panah,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/2/2023).
Dia mengungkapkan razia tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak sekolah kepada salah seorang personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Wawombalata karena sebelumnya ditemukan satu buah anak busur panah di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Berpihak kepada Siswa, Kemendikbudristek Beri Kesempatan Finalisasi PDSS pada SNBP
Selain razia, lanjut Eka, pihak sekolah juga meminta kepolisian agar melakukan pembinaan kepada para siswa khususnya yang dalam catatan sekolah sering membuat masalah.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra membeberkan bahwa di dalam tas pelajar berinisial A kelas VIII ditemukan satu buah anak busur panah, satu buah ketapel, dan satu buah besi tajam yang diakui bahwa barang-barang tersebut milik rekannya yang merupakan siswa dari sekolah lain.
“Sedangkan di tas milik G juga didapati satu buah anak busur dan siswa AS sehingga menjadi alasan razia tersebut,” bebernya.
Setelah dilakukan razia, para siswa langsung diberi pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.
“Ketiganya dilakukan pembinaan di sekolah dengan memanggil orang tua dan memastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” katanya.
Artikel Menarik Lainnya: