Tanah Bergerak di Kalimantan Bukan Likuefaksi

- Selasa, 5 November 2019 | 11:07 WIB
Ilustrasi fenomena tanah bergerak. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi fenomena tanah bergerak. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Pertanyaan apakah fenomena tanah bergerak di Tanah Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), merupakan likuefaksi atau bukan, akhirnya terjawab. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan fenomena itu bukanlah likuefaksi.

Hal itu berdasarkan perpaduan hasil peninjauan lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara bersama tim dari PT. Pipit Mutiara Jaya dengan hasil investigasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltara. 

"Akhirnya disimpulkan bahwa kejadian itu bukan merupakan likuefaksi seperti yang sempat beredar," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Selasa (5/11).

Agus memastikan tak ada korban jiwa dalam kejagian itu. Namun, ada enam alat berat yang tertimbun tanah.

Seperti diberitakan sebelumnya, fenomena tanah bergerak terjadi di Tanah Tidung, Kalimantan Utara, pada 29 Oktober 2019 pukul 08.15 WITA. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Awalnya, masyarakat menilai fenomena ini merupakan likuefaksi akibat larutnya suatu benda padat ke benda cair. Begitu ada getaran, benda padat yang ada di atas melarut dengan air tanah di bawahnya dan teraduk. 

Hal ini pernah terjadi di sejumlah daerah, seperti Palu, Sulawesi Selatan pada 28 September 2018 dan Lebak Banten pada awal Mei 2019. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X