Pembunuhan terhadap jurnalis Saudi Jamal Khashoggi membuat tunangannya Hatice Cengiz berang. Ia pun menduga putra mahkota Arab Saudi sebagai dalang yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Melansir Reuters, Hatize pun mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat untuk tuduhan tersebut pada Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Gugatan perdata yang diajukan pada Selasa (20/10/2020), juga menyebut 20 warga Saudi lain sebagai terdakwa.
Gugatan itu dilayangkan bertepatan dengan komplikasi dalam hubungan AS-Saudi akibat pembunuhan Khashoggi pada 2018 lalu, perannya dalam perang saudara di Yaman, dan masalah lainnya.
Khasoggi yang mengkritik kebijakan putra mahkota melalui kolomnya di Washington Post, tewas dengan jasad terpotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Khashoggi pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang ia butuhkan untuk menikahi tunangannya, Cengiz, seorang warga negara Turki.
Cengiz dan Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
Gugatan itu menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat putra mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut menyatakan kasus Saudi ditutup.
Sebelumnya pada Agustus, gugatan telah diajukan di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh putra mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan.
Kedua tuntutan hukum tersebut dibawa ke bawah undang-undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.
Kedutaan Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut. Putra mahkota sendiri membantah semua tuduhan tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
- Soal Pemulihan Kinerja UMKM, Menkeu : Kita Sedang Bekerja Gila-Gilaan!
- Meski Sulit Diakses, BI Pastikan Uang Pecahan Baru Masih Tersedia
- Hingga Pertengahan Agustus, BI Sudah Sebar Likuiditas Sebesar Rp651,5 Triliun