Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Minta Warga Beli Hewan Kurban Lewat Online

- Selasa, 13 Juli 2021 | 19:20 WIB
Bahkan hewan kurban kambing memakai masker sebagai bentuk kampanye prokes saat pandemi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Bahkan hewan kurban kambing memakai masker sebagai bentuk kampanye prokes saat pandemi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban dengan memanfaatkan situs jual beli online karena lonjakan Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha, 20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati. Aturan ini pun tertuang pada Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021.

"Membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan," ucap Eli dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Mensos Risma Ngamuk saat Tinjau Dapur Umum di Bandung: Masak Telur Aja Gitu Modelnya!

Selain itu, Eli pun menjelaskan, masyarakat di zona merah Covid-19 diminta melakukan pemotongan kurban di rumah potong hewan (RPH) yang disiapkan pemerintah.

Demi mengantisipasi adanya kerumunan di rumah potong hewan, Pemprov DKI meminta  pemotongan hewan kurban hanya dihadiri panitia yang jumlahnya terbatas.

"Memotong hewan kurban di RPH atau fasilitas pemotongan di luar RPH dengan memperhatikan zona dalam website corona.go.id," tandasnya.
 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X