Siang Nanti MAKI Laporkan PPATK hingga Mahfud MD ke Bareskrim Polri!

- Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenkopolhukam)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenkopolhukam)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman berencana mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Lalu siapa saja yang akan dilaporkan?

"Betul, MAKI akan ke Bareskrim Polri untuk pelaporan dugaan pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan 300 triliun," kata Boyamin saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Ngaku Kaget Mahfud MD Ungkap Informasi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Ada tiga pihak yang bakal dilaporkan oleh MAKI. Ketiganya antara lain Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Menkeu Sri Mulyani.

Dalam pembuatan laporan polisi ini, Boyamin menyebut pihaknya membawa barang bukti untuk menguatkan laporanya.

"(Barang bukti) janya kliping media," pungkasnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud MD soal Info Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Kenapa?

Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah dari Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun. 

“Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 triliun, mencurigakan,” kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X