Kinerjanya Dianggap Mengecewakan Jadi Alasan DPR Copot Hakim Aswanto

- Jumat, 30 September 2022 | 19:44 WIB
Gedung MK. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Gedung MK. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkapkan alasan pergantian Hakim Konstitusi dari Aswanto oleh Guntur Hamzah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut, pergantian itu dilakukan sebagai evaluasi atas kinerja dari Aswanto. Mengingat Aswanto adalah Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

"Tentu mengecewakan dong,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Hakim Aswanto Diganti, Mantan Ketua MK Protes Keras ke DPR

Ia menyoroti soal sikap Aswanto yang kerap menganulir produk-produk di DPR. Pacul kemudian menggambarkan hubungan DPR dan Aswanto sebagai perusahaan.  Seharusnya Aswanto yang diusulkan oleh DPR selaku owner seharusnya mewakili kebijakan perusahaan yang mempekerjakannya.

“Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu sebagai owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, ownernya bagaimana. Kan kita dibikin susah," tegas dia.

Hanya saja Pacul mengelak jika DPR kecewa atas sikap hakim Aswanto tersebut. Namun ia bilang DPR hanya mengedepankan perihal komitmen.

Baca Juga: MK Klarifikasi soal Pernyataan Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres

“Dasarnya Anda tidak komitmen. Gitu loh. Enggak komit dengan kita ya mohon maaf lah ketika kita punya hak dipake lah," tutupnya.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR mengesahkan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. Hal ini usai DPR tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi.

Adapun pengesahan disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023, Kamis (29/9/2022).

“Adapun keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut; tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Dasco.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X