Tak Ada Kompromi, 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan, Keduanya Berbendera Malaysia

- Kamis, 18 Maret 2021 | 20:52 WIB
Dua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di perairan pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (Antara)
Dua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di perairan pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (Antara)

Setelah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia akhirnya ditenggelamkan. 

Kedua kapal asing tersebut ditenggelamkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, pada Kamis (18/3/2021).

Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nugroho Aji dalam siaran persnya mengatakan pemusnahan itu memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.

Eksekusi terhadap kedua kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Edi Ermawan.

"Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing itu, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh sebagai eksekutor bekerja sama dengan KKP," sebut Nugroho.

Nugroho menjelaskan bahwa kedua kapal ikan asing (KIA) ilegal ini adalah KM. KHF 1980 (64,19 GT) dan KM. KHF 2598 (63,74 GT). Kedua KIA tersebut yang diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, pada Februari 2019.

"Kedua kapal tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia dengan mengoperasikan alat tangkap trawl," ujarnya.

Sebelumnya 16 kapal pelaku pencuri ikan juga dimusnahkan di Batam dan Belawan. Pemusnahan kapal yang dilakukan KKP bersama Kejaksaan akan berlanjut di beberapa lokasi di antaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak empat kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X