Polres Jaksel Tarik Penyelidikan Kasus Nurhadi yang Pukul Petugas KPK

- Senin, 1 Februari 2021 | 16:02 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Polres Metro Jakarta Selatan menarik penyelidikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa kasus suap, Nurhadi terhadap pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, penyelidikan kasus tersebut diusut oleh Polres Jaksel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno. AKBP Yogen menyebut Polres Jaksel sudah meminta kasus itu ke Polsek.

"Polres meminta kita melimpahkan kasusnya," kata AKBP Yogen saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

Lebih jauh AKBP Yogen menyebut tidak ada alasan khusus Polres menarik kasus itu. Dia menyebut penarikan kasus merupakan hal yang biasa.

"Enggak ada, ini hal yang biasa," ujarnya.

Sekadar informasi, aksi pemukulan ini terjadi pada Kamis (28/1) sore yang lalu di rutan tahanan KPK. Kala itu, petugas KPK sedang mensosialisasikan renovasi ruangan.

Nurhadi disebut-sebut menolak memindahkan barang dan malah melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK. Aksi pemukulan itu pun juga disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X