Polres Metro Jakarta Selatan menarik penyelidikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa kasus suap, Nurhadi terhadap pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, penyelidikan kasus tersebut diusut oleh Polres Jaksel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno. AKBP Yogen menyebut Polres Jaksel sudah meminta kasus itu ke Polsek.
"Polres meminta kita melimpahkan kasusnya," kata AKBP Yogen saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).
Lebih jauh AKBP Yogen menyebut tidak ada alasan khusus Polres menarik kasus itu. Dia menyebut penarikan kasus merupakan hal yang biasa.
"Enggak ada, ini hal yang biasa," ujarnya.
Sekadar informasi, aksi pemukulan ini terjadi pada Kamis (28/1) sore yang lalu di rutan tahanan KPK. Kala itu, petugas KPK sedang mensosialisasikan renovasi ruangan.
Nurhadi disebut-sebut menolak memindahkan barang dan malah melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK. Aksi pemukulan itu pun juga disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.