Ada Peluang Rekonstruksi Ulang Kasus Laskar FPI vs Polisi

- Selasa, 15 Desember 2020 | 15:35 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan Laskar FPI vs Polisi. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Rekonstruksi kasus penembakan Laskar FPI vs Polisi. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Bareskrim Polri tidak menampik akan melakukan proses rekonstruksi ulang dalam kasus baku tembak antara laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ulang itu akan dilakukan jika polisi menerima informasi atau bukti yang baru.

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti-bukti lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Listyo menyebut pihaknya membuka masukan-masukan dari masyarakat terkait kasus itu. Polri juga berharap adanya bukti-bukti baru yang disampaikan oleh masyarakat ke pihaknya terkait kasus tersebut.

"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan jadi tambahan didalam melengkapi penyidikan kami," ungkap Listyo.

Seperti diketahui, polisi sudah selesai melakukan rekonstruksi dikasus baku tembak antara laskar khusus FPI dengan anggota Polda Metro Jaya. Rekonstruksi itu berlangsung di empat TKP yang berada di area Tol Jakarta-Cikampek.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan itu terdiri dari aksi kejar-kejaran, aksi penabrakan, penyerangan hingga baku tembak.

Dalam insiden ini, tercatat ada enam anggota laskar yang tewas. Ada empat anggota laskar lainnya yang masih diburu oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X