Kepala Cabang Maybank Jadi Tersangka Lenyapkan Tabungan, Polri Telusuri Aliran Dana

- Jumat, 6 November 2020 | 09:44 WIB
Ilustrasi tabungan nasabah yang sedang dihitung menggunakan mesin penghitung otomatis. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi tabungan nasabah yang sedang dihitung menggunakan mesin penghitung otomatis. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kasus raibnya tabungan senilai Rp20 miliar lebih berujung pada penetapan status tersangka terhadap Kepala Cabang Cipulir Maybank berinisial A. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini tengah menelusuri aliran dana korban yang raib digondol tersangka.

"Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yang digunakan kan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika saat dihubungi Indozone, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga tengah menelusuri penerima dari dana tersebut. Diketahui tersangka memang terbukti memindahkan dana milik korban ke beberapa rekening.

Baca Juga: Lenyapkan Tabungan Nasabah Rp20 Miliar, Kepala Maybank Jadi Tersangka

"Masih dalam proses treasing penerima aliran dana hasil kejahatan. Tersangka (terbukti) secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," ungkap Brigjen Helmy.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang direkening keluarganya raib. Jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X