Tak Ada Tenggat Waktu Identifikasi Korban SJ182, Polri: yang Terpenting Ketepatan

- Senin, 11 Januari 2021 | 12:55 WIB
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyebut pihaknya tidak memiliki tenggat waktu dalam hal identifikasi jasad korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. DVI menyebut yang terpenting adalah ketepatan dalam identifikasi.

Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi menegaskan, pihaknya tidak mengedepankan kecepatan dalam proses identifikasi jasad korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

"Target? Nggak ada karena terpenting ketepatan bukan kecepatan," kata Kombes Fauzi kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Kombes Fauzi meminta keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air untuk tetap bersabar menunggu hasil identifikasi. Sebab, pihaknya ingin hasil identifikasi itu akurat.

"Maka kami minta kesabaran keluarga korban agar jangan salah identifikasi," beber Fauzi.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2020. Kabar hilang kontak pesawat itu pun disusul dengan kepastian jika pesawat itu jatuh di dekat Pulau Laki.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Polri sendiri sudah menyiagakan posko di RS Polri dan beroperasi selama 24 jam. Posko itu dibuat untuk keluarga korban yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait anggota keluarganya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X