Sempat Amankan Massa Demo 11 April, Polda Metro Hanya Tindak 6 Pelaku

- Selasa, 12 April 2022 | 20:17 WIB
Massa aksi mengibarkan bendera merah putih dengan menaiki pagar gedung DPR saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Massa aksi mengibarkan bendera merah putih dengan menaiki pagar gedung DPR saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pihak kepolisian diketahui sempat mengamankan sejumlah massa yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta kemarin. Dari sejumlah pelaku tersebut hanya enam orang yang diproses oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut massa pendemo harus jelas terkait jumlah massa, isu yang diangkat hingga pemberitahuan ke polisi. Massa diluar dari kategori tersebut disebut Tubagus berhak diamankan polisi.

"Dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan demonstrasi yang bukan termasuk elemen yang disebutkan tadi salah satunya adalah pelajar," kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Elemen yang tidak jelas kepentingannya apa yang diduga akan menimbulkan kekacauan dan proses penyampaian aspirasi tidak bisa berjalan dengan baik. Itu lah yang kemudian diamankan," sambungnya.

Baca Juga: Disdik DKI Tak akan Beri Sanksi ke Pelajar yang Ikut Demo 11 April

Tubagus menyebut orang-orang yang diamankan diperiksa secara intensif. Orang-orang yang tidak terindikasi melakulan kerusuhan dipulangkan oleh polisi.

"Yang tidak terlibat tindak pidana itu sudah dikembalikan," kata Tubagus.

Lebih jauh Tubagus menyebut ada sebanyak enam orang yang dilakukan penindakan. Enam orang tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa benda-benda untuk kericuhan.

"Kemarin yang diamankan ada enam, apa saja statusnya? Pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak pekerja, pedagang, buruh, tukang sate. Dia datang ke Jakarta membawa senjata tajam kemudian kita amankan," pungkas Tubagus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X