Viral Motor Sport Pakai Pelat Polisi Bodong, Ujungnya Ditindak Polisi

- Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB
Polisi melakukan penindakan (Instagram/@tmcpoldametro)
Polisi melakukan penindakan (Instagram/@tmcpoldametro)

Foto-foto viral di media sosial menampilkan motor sport ditindak

" target="_blank">polisi. Sebab, motor tersebut menggunakan pelat polisi bodong.

 

Dilihat Indozone di akun instagram @tmcpoldametro, tampak foto-foto menampilkan polisi menindak pengendara tersebut. Polisi memperlihatkan pelat dengan nomor 145281-VII yang dipakai motor itu.

"Sat Gatur Ditlantas PMJ melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan pelat dinas palsu di Pos Lantas Traffic Light Kuningan, Jaksel," tulis akun tmcpoldametro dalam unggahannya, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Anggota: Tindak Kendaraan Pelat RF yang Melanggar!

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan kronologi ditemukan motor menggunakan pelat dinas polisi palsu. Awalnya, polantas mencurigai adanya motor yang menggunakan pelat dinas kepolisian.

"Motor yang menggunakan pelat dinas Polri, diamankan di Jalan Raya Kapten Tendean tepatnya setelah lampu merah ke arah timur," kata Jhoni.

Rupanya, pelat tersebut palsu. Pengemudi berinisial AT juga bukan merupakan anggota Polri.

Baca Juga: Buntut 2 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa

"Identitas pemilik motor inisial AT, pekerjaan karyawan swasta," paparnya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X