Ganjar Pranowo Minta ASN yang Kedapatan Korupsi Dipecat

- Senin, 6 Januari 2020 | 17:22 WIB
Instagram/@ganjar_pranowo
Instagram/@ganjar_pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar memecat ASN yang kedapatan korupsi. Hal itu untuk memberikan efek jera terhadap ASN.

"Mereka (ASN) yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat," ujar Ganjar (6/1).

Ganjar juga mengungkit soal hukuman yang diterima ASN yaitu berupa penurunan pangkat saja.

"Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat," lanjutnya.

Ganjar juga mengaku gundah karena baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat mulai dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama.

Ia juga merasa heran dengan sistem pemberian sanksi 'ringan' yang ada di lingkungan ASN. Sebab, hukuman terhadap ASN yang melakukan tindak indisipliner berat tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat.

Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng untuk melakukan kajian ulang terkait hukuman yang harus didapat oleh ASN yang melanggar aturan.

"Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mereview sistem 'punishment' terhadap ASN, kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," tegasnya.

Menurut Ganjar, ASN seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN, maka saya selalu tekankan, harus disiplin," ungkap Ganjar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X