Polres Sukoharjo menahan WD (45) warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah lantaran berpura-pura menjadi anggota TNI.
Enggak cuma berpura-pura menjadi anggota TNI, WD (45) juga nekat menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. WD menyebarkan foto tersebut lantaran ogah diputus cinta oleh korban.
"Setelah adanya informasi mengenai WD, Polres Sukoharjo langsung melakukan penyidikan. Pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (10/1/2023).
Kapolres melanjutkan, selama ini WD mengaku-aku sebagai seorang TNI untuk memperdaya wanita agar bersedia menjadi kekasihnya.
Atas perbuatannya WD dijerat pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel Menarik Lainnya:
WNI Ini Bela-belain Bayar Setengah Juta Lebih Buat Nonton Avatar 3D di Bioskop
Kenalin, Mbah Boniyem Lansia yang Cuan Rp120 Juta Sebulan dari Jualan di Emperan
Merinding! Asal-Usul Nama Cinomati, Konon Berawal dari Misteri Hilangnya Sosok Ini
Akhirnya Terungkap! Alasan Warung Burjo di Jogja Gak Jual Bubur Kacang Hijau Lagi
Penelusuran Jalur Cinomati yang Sempat Dihapus dari Google Maps, Faktanya Mematikan!
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.