Besok, 500 Buruh Bakal Demo soal UMP 2022 di Kantor Anies Baswedan

- Selasa, 19 Juli 2022 | 22:12 WIB
Ilustrasi demo buruh. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ilustrasi demo buruh. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Buruh DKI Jakarta yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan juga Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI terkait nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. 

Aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, (20/7/2022) pukul 10.00 WIB. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan bahwa agenda itu akan mengusung sebanyak dua tuntutan. 

Tuntutan pertama, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp Rp4.573.8454. 

Sedangkan tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp4.641.854.

Baca Juga: Salahkan Anies soal UMP DKI Batal Naik, PDIP: Kajian Hukumnya Tak Matang dan Lemah

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ucap Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022). 

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan bahwa buruh yang akan datang untuk menggelar aksi di Balai Kota DKI dan PTUN DKI ada sekitar 500 orang. Mayoritas dari mereka akan konvoi dari Pulogadung dan Cakung. 

"Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah DKI saja," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X