Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak ragu menaiki bus Zhong Tong yang baru beroperasi selama satu minggu terakhir untuk melayani penumpang Transjakarta.
"Tidak perlu ragu, karena memang itu sudah memenuhi teknis dan laik jalan kendaraan bermotor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Blok F Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/10).
Syafrin mengatakan, bus Zhong Tong telah memenuhi tahapan uji tipe yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sehingga, bus ini dapat beroperasi sebagai angkutan umum.
Tahapan uji tipe terdiri atas persyaratan aspek administratif dan teknis seperti berat kotor kendaraan maksimal 26 ton, lebar 2,5 meter dan panjang 18 meter.
"Bahkan ada uji crash harus ditabrak, setelah selesai uji dan lulus mendapatkan sertifikat dari Kemenhub," kata Syafrin.
Saat ini, sudah ada 21 unit bus Zhong Tong yang beroperasi, tersebar di tiga koridor yaitu Koridor 1 Blok M-Kota, Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas dan Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit.