Sebentar Lagi Berakhir, Apakah PSBB Diperpanjang hingga Hari Raya Idul Fitri?

- Senin, 18 Mei 2020 | 16:04 WIB
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (15/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

PSBB yang sudah masuk periode kedua akan berakhir pada 22 Mei mendatang, lantas apakah akan diperpanjang?

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, mengungkapkan bahwa PSBB tidak akan diperpanjang dan saat masih sesuai ketentuan awal dalam kebijakan ini, yakni hingga 22 Mei.

"Eggak, siapa bilang diperpanjang, kaitannya dengan Idul Fitri bahwa Pemprov DKI tetap berpedoman pada PSBB tahap dua," kata Hendra di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Hendra menjelaskan, terkait apakah diperpanjang atau adanya periode ketiga PSBB dalam hadapi pandemi Covid-19 ini semuanya ada di kewenangan Gubernur DKI Jakarta. Dikmental tidak punya kewenangan untuk menentukan hal tersebut.

"Kalau diperpanjang itu kewenangan Pak Gubernur, bukan saya. Yang pasti DKI masih dalam status PSBB. Mau perpanjangan atau tidak kewenangan Pak Gubernur," jelasnya.

"Intinya masih menunggu Pak Gubernur," tambahnya.

Dia menambahkan, ketika Lebaran Idul Fitri nanti, terutama Salat Eid, pihaknya tetap menganjurkan melaksanakan ibadah itu di rumah saja. Ini sesuai dengan seruan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait hal tersebut.

"Salat Idul Fitri sesuai dengan seruan MUI dan DMI tetap melaksanakan di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X