Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri, Laporannya Ditolak

- Kamis, 4 Maret 2021 | 16:20 WIB
Marzuki Alie (Instagram/@marzukialie)
Marzuki Alie (Instagram/@marzukialie)

Tim eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. Namun laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri lantaran masih ada berkas yang dinilai kurang.

"Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat," kata pengacara Marzuki, Rusdiansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Karena laporan polisi tersebut belum diterima, dia menyebut pihaknya hanya membuat pengaduan saja ke Bareskrim Polri. Rencananya tiga hari ke depan, pihaknya akan kembali melengkapi bukti untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Nikah 2 Tahun Tak Pernah Disentuh, Wanita Ini Syok saat Tau Suaminya Gay

"Tiga hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," beber Rusdiansyah.

Lebih jauh dia menyebut berkas yang kurang yakni AD/ART dari Partai Demokrat. Polisi sendiri ingin mengetahui AD/ART partai sebelum menerima laporan polisi tersebut.

"Ada keterkaitan dengan aturan partai, kita kan hanya pikir pidana murni. Jadi teman-teman penyidik menyarankan kita ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu," kata Rusdiansyah.

Baca juga: Dilabrak Istri Sah di Tiktok, Pelakor Ini Melawan, Isi Chatnya Jadi Sorotan 

Seperti diketahui, kisruh isu kudeta Partai Demokrat berbuntut panjang. Marzuki Alie hari ini mencoba melaporkan sang Ketum Partai Demokrat ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dia merasa tidak terima lantaran AHY seolah memecat Marzuki secara tidak hormat dipengurusan partai. Padahal, pihak Marzuki mengklaim dalam surat keputusan pemberhentian partai, tidak ada penyampaian jika Marzuki diberhentikan dengan tidak hormat.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X