PDSI Siap Tampung Terawan yang Dipecat dari IDI

- Kamis, 28 April 2022 | 12:33 WIB
Mantan menteri kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. (Dok. Indozone)
Mantan menteri kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. (Dok. Indozone)

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) siap membuka pintu bagi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto jika ingin bergabung. Diketahui Terawan dipecat dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran dianggap melanggar kode etik kedokteran.

"Adapun ke depan kalau memang beliau mau bergabung, kami akan Terima dengan pintu terbuka, silahkan beliau memilih rumah tinggal baru," kata Ketua Umum PDSI, Brigjen (Purn) Jajang Edi, Rabu (27/4/2022).

PDSI merupakan organisasi profesi kedokter yang baru saja dideklarasikan. Jajang menuturkan bilamana Terawan tidak nyaman dengan rumah lamanya yaitu IDI maka PDSI siap menyambutnya secara baik.

"Silahkan memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," tuturnya.

Baca Juga: PDSI Resmi Deklarasikan Diri sebagai Organisasi Profesi Kedokteran, Tandingan IDI?

Lebih jauh dia mengatakan, PDSI sangat terbuka bagi dokter lain untuk mendaftar sebagai anggota. Di mana bagi calon anggota bakal mendaftar secara online bagi mereka yang mau bergabung ke PDSI.

"Kita nanti pendafatarn akan secara online. Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silahkan mau masuk idi, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama sama sudah diakui oleh negara," tandasnya.

Diketahui Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Di mana PDSI mendeklarasikan diri mulai hari ini, Rabu (27/4/2022).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi mengatakan, PDSI berdiri usai mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia,” kata Jajang dalam deklarasi di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X