PDSI Resmi Deklarasikan Diri sebagai Organisasi Profesi Kedokteran, Tandingan IDI?

- Rabu, 27 April 2022 | 17:38 WIB
Ilustrasi logo IDI. (Istimewa).
Ilustrasi logo IDI. (Istimewa).

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Di mana PDSI mendeklarasikan diri mulai hari ini, Rabu (27/4/2022).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi mengatakan, PDSI berdiri usai mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia

"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia,” kata Jajang dalam deklarasi di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Dijelaskan Jajang  perkumpulan ini dijamin sebagaimana dalam pasal 28 UUD 1945. Sehingga hak ini pun sudah terpenuhi.

“Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” bebernya.

Baca Juga: Ketum IDI Tanggapi dengan Santai soal Desakan Pembubaran

PDSI sendiri mempunyai visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sementara untun misi terdapat beberapa point. Mulai dari mengayomi  dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

"Kedua meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia,” jelas Jajang.

Selain itu ditekankan Jajang, PDSI bakal menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. 

Lalu, sambung dia, PDSI turut serta dalam mendukung Reformasi Kesehatan Indonesia dan mendukung program kesehtan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat,” tandas dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X