Soal Jet Pribadi, Dittipidkor Periksa Brigjen Hendra Kurnaiwan

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 19:35 WIB
Dittipidkor Periksa Brigjen Hendra Kurnaiwan soal jet pribadi (Foto: Antara)
Dittipidkor Periksa Brigjen Hendra Kurnaiwan soal jet pribadi (Foto: Antara)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan. Dia diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi perihal pesawat jet pribadi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, pemeriksaan Brigjen Hendra Kurniawan telah dilaksanakan pada Jumat 7 Oktober 2022. Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet. Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, disadur Indozone dari Antara, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Ungkap Alasan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo: Karena Kecintaan pada Istri Saya!

Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya. Akan tetapi, dia enggan merinci siapa saja.

Cahyono menyebutkan, perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin 10 Oktober 2022.

"Hari Senin, disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.

Sebelumnya, Jumat (30/9), Kapolri Jenderal Polisi Listyo mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut. Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara, dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan, bahwa Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan kematian ajudannya tersebut pada 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: 44 Eks KPK Gabung ke Polri, Kapolri Ubah Dittipidkor Jadi Kortas Pemberantas Korupsi

IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB. IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X