Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri tapi Disanksi Demosi 1 Tahun di Yanma

- Rabu, 22 Februari 2023 | 18:07 WIB
Bharada E saat sidang etik di Mabes Polri. (Dok. Mabes Polri).
Bharada E saat sidang etik di Mabes Polri. (Dok. Mabes Polri).

Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Hasil itu ditetapkan setelah sidang etik selesai digelar, Rabu (22/2/2023).

Namun, Bharada E sendiri dikenakan sanksi demosi selama satu tahun.

Baca Juga: Nasib Bharada E di Polri Ditentukan 3 Kombes, Ini Sosoknya

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

-
Bharada E. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

Ramadhan menekankan bahwa Polri tetap mempertahankan Eliezer sebagai anggota mereka, meski dia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan sudah terbukti di pengadilan.

"Yang jelas putusan sidang yang bersangkutan dipertahankan," beber Ramadhan.

Sanksi Demosi

Meski tetap menjadi anggota Polri, Bharada E dikenakan sanksi demosi selama satu tahun. 

Demosi sendiri merupakan sanksi penurunan jabatan ke tingkat yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya.

"Demosi di fungsi Yanma jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri," kata Ramadhan.

Polri sejak siang tadi menggelar sidang etik terhadap Bharada E. Sidang ini dipimpin oleh tiga Kombes.

Baca Juga: Sambil Teriak-teriak, Nikita Mirzani Bela Ferdy Sambo: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa

Dalam sidang ini, sebanyam delapan orang memberikan kesaksiannya termasuk Ferdy Sambo. Sambo memberikan kesaksian secara tertulis dan tidak hadir dalam sidang secara langsung.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X