Tampang 17 Calon Kades Penyuap Terduga Maling Bupati Probolinggo, Acungkan Jempol

- Sabtu, 4 September 2021 | 20:29 WIB
Salah seorang penyuap Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Salah seorang penyuap Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK resmi menahan 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Sabtu (4/9/2021).

Mereka yang ditahan berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nurul Hadi.

-
Para penyuap Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
-
Para penyuap Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lalu, Nurul Huda, Hasan, Sugito, Sahir, Samsuddin, dan Maliha. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 18 orang pemberi suap.

Adapun lima tersangka lainnya telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Anggota DPR RI dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan selaku ASN/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton.

-
Para penyuap Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kemudian satu tersangka lain pemberi suap, yaitu Sumarto selaku ASN Pemkab Probolinggo. Dalam kasus ini, Puput dan suaminya menetapkan biaya Rp20 juta untuk jual beli jabatan kepada desa, ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X