Miris, Petugas Damkar di Depok Bongkar Korupsi di Dinasnya, Malah Diancam & Kena SP

- Rabu, 14 April 2021 | 18:18 WIB
Sandi, petugas pemadam kebakaran Depok yang berani bongkar korupsi di dinasnya. (Facebook)
Sandi, petugas pemadam kebakaran Depok yang berani bongkar korupsi di dinasnya. (Facebook)

Memberantas korupsi uang rakyat adalah PR besar negara. Pemerintah sudah sering menyampaikan pernyataan retoris bahwa kita semua harus berjuang bersama dalam memerangi korupsi.

Namun, dalam praktiknya, keadaannya tidak semudah itu. Bahkan orang yang mengadukan kasus korupsi justru berpotensi dikriminalisasi.

Seperti yang dialami oleh Sandi, seorang petugas pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, baru-baru ini.

Keberanian Sandi membongkar dugaan korupsi di instansinya malah berujung surat peringatan. Bahkan, ia juga diminta untuk mengundurkan diri.

Mirisnya lagi, bukan cuma Sandi seorang yang diancam. Rekan-rekannya sesama pemadam kebakaran, ujung tombak keselamatan orang, juga ikut diancam oleh atasannya.

Sandi awalnya melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di Balai Kota Depok belum lama ini. Ia membawa poster bertuliskan: 

'Bapak Kemendagri Tolong!!! Untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100%, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100%. Banyak digelapkan!!!'

Pada poster yang lain, dia menulis:

'Pak Presiden Jokowi, Tolong usut tindak pidana korupsi dinas pemadam kebakaran Depok #stopkorupsidamkar'

Menurut Sandi, dugaan korupsi yang ia maksud adalah peralatan dan pakaian petugas yang dibelanjakan, tidak sesuai standar keselamatan kerja. Hal itu bahkan terjadi sejak tahun 2018.

"Apakah bapak merasakan batin kami, perasaan kami di lapangan? Bapak tidak merasakan. Saya mohon jangan intimidasi teman saya. Kalau ada komplain dari warga, kami juga yang merasakan," ujar Sandi.

Tidak cuma soal pakaian, Sandi juga membongkar dugaan korupsi insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan, di mana seharusnya, kata Sandi, setiap petugas mendapatkan Rp1,7 juta, namun yang mereka terima hanya Rp850 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X