NS (20), wanita tuna rungu ini diperkosa oleh seorang oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial B di sebuah kuburan di Bekasi. Korban lebih dulu dicekoki miras sebelum akhirnya diperkosa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. Erna menyebut insiden bejat itu terjadi pada dini hari.
"Kejadian hari Rabu 17 Maret 2021 di kuburan Duren Jaya, Bekasi," kata Kompol Erna saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Korban kala itu dicekoki oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri. Kemudian, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memperkosa korban.
"Korban diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa," beber Erna.
BACA JUGA: Merinding! Perampok Tembak Pengisi Uang Mesin ATM di Banten, Rp300 Juta Raib
Erna tidak membeberkan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Polres masih dalam lidik (penyelidikan) dulu. Tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah mengecek TKP," pungkas Erna.