Terlilit Utang karena Ganti Barang Hilang, Kepala Minimarket Ini Bobol Tempat Kerjanya

- Kamis, 24 September 2020 | 14:03 WIB
Pelaku pembobol minimarket tempatnya bekerja (Jurnalpolri)
Pelaku pembobol minimarket tempatnya bekerja (Jurnalpolri)

Untuk menutupi utang pinjaman onlinenya, seorang kepala minimarket nekat membobol tempat kerjanya sendiri. Pelaku yang berinisial RJ (30) membobol minimarket tempatnya bekerja di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/9/2020).

Dia membobol brankas dan melarikan uang serta rokok senilai Rp60 juta.

"Kita ungkap pembobolan swalayan ini kurang dari 24 jam. Kita amankan pelakunya yang bobol brangkas dan ambil rokok," kata AKP Hario Prastyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya dalam rilisnya, Selasa (22/9/2020).

RJ sebenarnya sudah bekerja selama 9 tahun di minimarket tersebut. Namun, utang pinjaman online senilai Rp50 juta membuatnya kelimpungan dan gelap mata. Hingga akhirnya dia nekat merampok tempat kerja yang menghidupinya selama ini.

"Uang itu digunakan untuk bayar utang pinjaman online. Dia merupakan kepala toko yang sudah lama bekerja di sana," ungkap AKP Hario.

Anehnya, RJ sendiri yang melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Sukarame. Kepada polisi, dia mengaku terpaksa meminjam uang secara online untuk mengganti kerugian barang yang sering hilang di minimarket itu.

"Saya pinjam juga buat nutup ganti rugi barang yang hilang dicuri di swalayan. Kan sering. Saya harus tanggung jawab sebagai kepala toko. Jadi saya pinjam terus ke online," ungkapnya.

Pelaku sempat menggunakan uang hasil curian tersebut untuk melunasi utang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang cash sebesar Rp26 juta, ratusan bungkus rokok, CCTV yang dirusak, dan sepeda motor.

"Pelaku kita jerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara selama tujuh tahun," pungkas AKP Hario.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X