Wapres Sarankan Bendera Bintang Kejora Papua Diubah

- Rabu, 4 September 2019 | 18:22 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
(photo/ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bendera berlambang bintang kejora harusnya diubah dengan memakai simbol yang menunjukkan persatuan kepada NKRI. JK mencontohkan di bendera itu dimasukkan gambar burung Cendrawasih.

"Ubahlah. Ubah sedikit saja, walaupun mungkin nuansanya tidak jauh. Bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin katakanlah ada burung Cenderawasih, toh lambang persatuan saja itu, lambang daerah sebenarnya," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

JK mengatakan seperti Aceh, di mana ada kesepakatan antara masyarakat setempat untuk mengubah bendera mereka sehingga berbeda dengan bendera milik kelompok GAM.

Sebelumnya pada tahun 2013 silam, pemerintah Aceh dan DPRA ingin menggunakan bendera GAM sebagai lambang daerah dan diatur dalam qanun atau peraturan daerah.

Akan tetapi rencana itu dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena melanggar UU dan peraturan.

"Aceh itu dulu berupa qanun, tapi tidak disetujui oleh Pusat. Jadi di Aceh juga tidak (pakai bendera GAM). Semua daerah kan ada lambangnya, DKI juga ada lambangnya, Sulawesi Selatan ada lambang daerahnya juga," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2017, setiap daerah boleh memiliki bendera sendiri untuk menunjukkan simbol kultural bagi masyarakat setempat yang mencerminkan kekhasan daerah dalam NKRI.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X