Hippi Minta Pemerintah Bentuk Satgas Permodalan UMKM, Ini Alasannya

- Rabu, 22 Juli 2020 | 16:24 WIB
 Pedagang memakai masker dan face shield saat merapikan dagangannya di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Pedagang memakai masker dan face shield saat merapikan dagangannya di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian dan kebijakan khusus terkait modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, selama pandemi Covid-19, jutaan UMKM tidak dapat membuka usahanya lantaran sudah kehabisan modal kerja untuk membiayai kebutuhan rumah tangga selama empat bulan lebih, sejak usaha mereka tutup.  

"Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi," ujar Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Balai Kota, Rabu (22/7/2020).

UMKM, kata Sarman, tidak butuh modal banyak dan variatif hanya dikisaran Rp10 - Rp25 juta saja. Menurutnya, dengan adanya suntikan modal, mereka sudah dapat membuka kembali usahanya, agar modalnya langsung berputar dan pelaku usaha itu bisa langsung merekrut tenaga kerja.

"Karena kalau mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan, dipastikan UMKM tidak akan bisa memenuhi (persyaratannya). Bila perlu pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk dapat merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha dan prospek selama ini," tuturnya.

Hal ini, kata Sarman, harus direspons cepat oleh pemerintah. Sebab, jika pemerintah lamban merespon modal kerja UMKM ini, maka mereka akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi.

"Hal ini yang paling mungkin dilakukan mereka, karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan, dan mereka siap mencicil setiap hari," tuturnya.

"Jadi inilah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas. Apakah kondisi ini dibiarkan terus?" pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X