Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditahan polisi atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Polisi sebut alasan Ridho Rhoma kembali mengonsumsi narkoba untuk senang-senang.
"(Alasannya) untuk senang-senang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).
Yusri menjelaskan, Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba saat mendatangi sebuah acara di Bali. Saat penangkapan, Ridho belum sempat memakai barang haram tersebut.
"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," terang Yusri.