Update Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Belum Ada Tersangka Baru

- Jumat, 7 Januari 2022 | 18:51 WIB
Kiri: Kombes Pol E Zulpan (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Kanan: Cassandra Angelie (Instagram/cassangeliee)
Kiri: Kombes Pol E Zulpan (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Kanan: Cassandra Angelie (Instagram/cassangeliee)

Buntut kasus prostitusi yang menjerat nama artis sinetron Cassandra Angelie, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi. 

Dalam sengkarut kasus ini, Polda Metro Jaya belum ada menetapkan tersangka baru dalam praktik prostitusi tersebut. Masih Cassandra dan tiga mucikari berinisial KK (24 tahun), R (25 tahun) dan UA (26 tahun) yang menjadi tersangka hingga saat ini. 

"Penanganan kasus CA, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan masih fokus menangani terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Seleb CA Terlibat Prostitusi, Benarkah Perilaku Menjual Diri Termasuk Gangguan Mental?

Zulpan menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Jumlah tersangka masih berjumlah empat orang seperti sebelumnya.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis CA hanya empat tersangka (antara lain) artis CA dan ketiga mucikari," beber Zulpan.

-
Konferensi pers di Polda Metro Jaya (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

Seperti yang diketahui sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi. Belakangan diketahui CA merupakan Cassandra Agelie.

CA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Dia ditangkap dalam keadaan bugil saat melayani pria hidung belang.

Selain CA, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga mucikari dan keempatnya sudah berstatus sebagai tersangka. Polisi sendiri menyebut Cassandra sudah lima kali melakukan praktik prostitusi dengan bayaran Rp30 juta sekali kencan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X