DPR Resmi Berhentikan Azis Syamsuddin Sebagai Pimpinan

- Kamis, 30 September 2021 | 13:17 WIB
Pelantikan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024 (INDOZONE/Harits Tryan)
Pelantikan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024 (INDOZONE/Harits Tryan)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memberhentikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan di dalam rapat Paripurna. Pemberhentian Azis ini menyusul pengunduran dirinya usai sebagai tersangka di KPK dan kemudian digantikan oleh Lodewijk Freidrich Paulus.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR, karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR.

“Maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan di rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Setelah itu, Puan pun mengucapkan terima kasih kepada Azis Syamsuddin atas pengabdiannya semasa menjadi Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan.

Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Lodewijk Untuk Gantikan Azis Syamsuddin

“Kepada saudara M Azis Syamsuddin kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil ketua DPR RI,” imbuh Puan.

Sebelumnya diketahui Lodewijk Freidrich Paulus resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024 usai menggantikan Azis Syamsuddin. Di mana setelah ditetapkan Lodewijk kemudian dilantik dan mengikuti sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Di mana awalnya Puan melaporkan, pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar bertanggal 28 September terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPR 2019-2024 dari Fraksi Golkar.

Kemudian, kata dia, sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus, keputusan pergantian Azis Syamsuddin tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.

Setelah itu, dalam rapat paripurna selaku pimpinan sidang Puan menanyakan langsung kepada para anggota apakah pergantian pimpinan DPR dari Azis Syamsuddin ke
Lodewijk F Paulus dapat disetujui.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh perserta sidang apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

“Setuju” jawab peserta rapat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X