Polisikan Eks Suami, Air Mata Fairuz Mengalir di Polda 

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:11 WIB
Instagram/Fairuz A Rafiq @fairuzarafiq
Instagram/Fairuz A Rafiq @fairuzarafiq

Fairuz A. Rafiq melaporkan mantan suami, Galih Ginajar karena kasus video asusila yang dibuatnya di media sosial, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

Fairuz didampingi tim kuasa hukum, Sonny Septian (suami), serta Ranny A. Rafiq (kakak) di Polda. Berdasarkan fakta di lapangan, Fairuz terlihat tertekan dan tidak sanggup berbicara ketika bersua awak media. 

Ranny lantas memberikan penjelasan kepada awak media mengenai alasan Fairuz memolisikan mantan suaminya. Galih dilaporkan karena menyebarkan berbagai kalimat asusila di postingan akun Youtobe milik Rey Utami dan Benua. 

"Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela, namun tiba-tiba suami Fairuz yang sudah bercerai sejak 2015 bekerja sama dengan pemilik akun youtube Rei Utami dan Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun youtube tersebut," ujar Ranny. 

Berdasarkan fakta di lapangan, Fairuz tak kuasa membendung air matanya ketika Ranny membacakan pernyataan terkait kasus tersebut. Sonny kemudian dengan sigap menghapus tangis sang istri.

Ranny pun mengklaim pernyataan Galih sangat melukai hati Fairuz dan para wanita. Fairuz merasa dipermalukan oleh Galih dan kedua youtuber tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa 'organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta-ganti pasangan. Kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," ujar Ranny. 

Galih, Rei Utami, dan Benua dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X