Terima Perwakilan BEM, DPR Tunda Semua RUU yang Ditolak Mahasiswa

- Rabu, 25 September 2019 | 15:01 WIB
photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/REUTERS/Willy Kurniawan
photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/REUTERS/Willy Kurniawan

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar mengatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo akan menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi, siang ini.

-
photo/REUTERS/Willy Kurniawan

Indra mengatakan acara tersebut sebagai bentuk dialog dan klarifikasi atas apa yang terjadi saat demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9) kemarin.

"Jadwalnya hari ini jam 14.00 WIB, beberapa teman BEM akan diterima Ketua DPR. Itu bagian klarifikasi karena ada teman-teman mahasiswa yang merasa aneh dari kegiatan mereka karena jadi meluas dengan kegiatan-kegiatan perusakan yang tidak bisa dikendalikan," kata Indra di Jakarta, Rabu (25/9).

-
photo/REUTERS/Willy Kurniawan

Dalam pertemuan hari ini, lanjutnya, DPR akan menginformasikan kepada para mahasiswa untuk melihat permasalahan secara jernih dan lebih baik. 

"Sebenarnya kemarin sore Ketua DPR dengan saya juga berupaya melakukan dialog. Kami tawarkan sebelumnya 60 orang, sampai kami siapkan ruangan untuk 600 orang kami siapkan. Itu namanya dialog supaya kita bicara hal-hal apa saja yang ingin dipertemukan gagasan, ide-idenya supaya sama," ujarnya.

Namun, kata Indra, gagasan tersebut ditolak, padahal komitmennya sudah disampaikan pada pertemuan pertama. Dikatakannya, bahwa semua pembahasan berkaitan dengan RUU akan melibatkan para mahasiswa yang tertarik membahas itu.

-
photo/REUTERS/Willy Kurniawan

Menurut dia, hal tersebut barangkali hanya terkait persoalan komunikasi saja. Karena itu, DPR RI memegang komitmen kepada para mahasiswa dengan membuka dialog terbuka yang diharapkan bisa berdampak positif.

DPR Tunda Pembahasan RUU yang Ditolak Mahasiswa

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak mahasiswa akan dilanjutkan pembahasannya di periode berikutnya.

"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat.

-
photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ketika ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Bamsoet belum bisa memastikan. Namun dia mengatakan, jika anggota DPR yang bertugas sampai masa penutupan sidang di tanggal 30 September 2019 tidak bisa menyelesaikan, maka akan dilanjutkan ke pembahasan di periode berikutnya.

Hal itu seperti yang tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa (24/9).

-
photo/REUTERS/Willy Kurniawan

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan secara terbuka kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke Gedung DPR.

"Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya, dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR," ujar Bamsoet.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X