Pembantai Pemulung yang Viral di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 16:40 WIB
Kedua tersangka yang bantai pemulung di Bekasi. (Istimewa)
Kedua tersangka yang bantai pemulung di Bekasi. (Istimewa)

P dan K, pemulung di Bekasi yang viral karena membantai serta merampok rekan seprofesinya ternyata tidak hanya satu kali bersaksi. Kepada polisi, kedua tersangka itu mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

"Dia baru menyampaikan baru lima kali melakukan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Yusri mengatakan sejauh ini baru ada dua laporan polisi yang masuk ke pihaknya atas aksi kriminal kedua pemulung ini. Polisi hingga saat ini masih mendalami terkait rentetan aksi kriminal dari kedua pelaku tersebut.

"Kejadiannya memang ada empat di daerah Bekasi, satu ada di Bekasi Kota ini masih kita dalami karena ini baru saja kita ungkap, dia baru menyampaikan baru lima kali melakukan ini," beber Yusri.

Seperti diketahui sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi dua pelaku memukuli dua orang pemulung yang sedang tidur menggunakan balok. Hantaman balok itu terlihat beberapa kali dilakukan oleh kedua pelaku terhadap kedua korban. Hal ini mengakibatkan satu orang meninggal dan satu dirawat di rumah sakit.

Setelahnya kedua pelaku itu tampak mencari barang berharga di tubuh korban dan berhasil mengambil uang ratusan ribu milik korban. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Fatahillah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 29 September 2020 yang lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk kedua tersangka di Grogol, Jakarta Barat. Usut demi usut ternyata tersangka sakit hati kepada korban karena gerobak miliknya ditawar dengan harga murah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X