Pembantai Pemulung Viral di Bekasi Ambil Uang Ratusan Ribu Milik Korban

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Kedua tersangka yang bantai pemulung di Bekasi. (Istimewa)
Kedua tersangka yang bantai pemulung di Bekasi. (Istimewa)

Tersangka P dan K, pelaku pembantai pemulung di Bekasi yang viral sudah berhasil diciduk jajaran kepolisian. Polisi menyebut kedua tersangka saat membantai korban juga sempat mengambil uang ratusan ribu milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan uang korban diambil setelah kedua tersangka membantai kedua pemulung itu. Memang tujuan kedua tersangka membantai korban salah satunya karena ingin menguasai harta korban.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang memang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban karena mereka tersinggung kepada korban," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Yusri menyebut saat korban lengah, kedua tersangka membantai korban menggunakan balok. Setelahnya mereka mengambil uang milik kedua korban tersebut.

"Dia mengambil barang milik korban pertama yang meninggal dunia UN ini sempat diambil uangnya Rp780.000 dan beberapa barang milik korban. Kemudian korban luka inisial M ini diambil Rp100.000 di kantongnya yang berhasil diambil pelaku," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan kedua tersangka membagi hasil kejahatannya untuk kehidupan sehari-hari. Mereka membagi rata uang hasil kejahatan mereka.

"Inilah kemudian hasilnya dia bagi-bagikan untuk kehidupan sehari-hari, ini menurut keterangan tersangka," kata Yusri.

Seperti diketahui sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi dua pelaku memukuli dua orang pemulung sedang tidur. Dilihat di akun Instagram @bekasikinian video itu memperlihatkan aksi kedua pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan balok.

Hantaman balok itu terlihat beberapa kali dilakukan oleh kedua pelaku terhadap kedua korban. Setelahnya kedua pelaku itu tampak mencari barang berharga di tubuh korban.

Insiden itu disebut-sebut terjadi di Jalan Raya Fatahillah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 29 September 2020 yang lalu. Informasi yang tersebar di media sosial pelaku merupakan sesama pemulung dan sedang memperebutkan wilayah dengan korban.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X