Kata Polri Soal Nominal Upeti Uang dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Djoko Tjandra sudah mengakui memberikan upeti berupa sejumlah uang kepada para tersangka lain yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo membantunya melarikan diri. Lalu, berapa nominal upeti yang diberikan Djoko Tjandra?

Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU) diduga kuat menerima upeti uang dari Djoko Tjandra. Dua nama jenderal polisi itu saat ini juga sudah berstatus tersangka.

Hingga kini, Mabes Polri belum membeberkan nominal upeti dari Djoko Tjandra terkait kasus itu. Namun, Polri menyebut dua jenderal dan tersangka TS sudah mengakui menerima upeti uang dari Djoko Tjandra.

"Sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko S Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang, sejumlah uang, kemudian tersangka yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Awi mengatakan pihaknya tidak bisa dengan mudah menyampaikan perihal upeti ini, apalagi jumlah nominal. Meski begitu, saat proses persidangan nanti disebutnya semua fakta-fakta yang menjadi pertanyaan selama ini akan terbongkar dengan jelas.

"Ini tidak semudah apa yang kita sampaikan, makanya kita tidak sampaikan di sini karena terkait dengan uang yang diterima ini akan diklarifikasi dengan alat bukti yang lainnya," kata Awi.

"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti," pungkas Awi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X