Ritual mandi bersama yang dilakukan oleh penganut aliran Hakekok di kawasan Cigeulis, Kabupten Pandeglang, Banten menjadi sorotan masyarakat. Sebanyak 16 orang pun diamankan pihak Kepolisian karena diduga aliran tersebut menyimpang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengatakan, bahwa 16 orang sudah diamankan oleh Polres Pandeglang. Mereka diamankan untuk dikonfirmasi terkait kegiatan aliran sesat tersebut.
“Ke-16 orang yang diamankan oleh Polres Pandeglang, telah diperiksa untuk dikonfirmasi terkait kegiatan mereka,” ujar Edy kepada Indozone, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: FOTO: Penyeberangan Kapal Cepat Jelang Nyepi di Denpasar
Dikatakan Edy, selanjutnya 16 orang penganut aliran Hakekok atas kesepakatan bersama akan dibina oleh Majelis Ulama Indonesia dan ulama agar kembali ke jalan yang benar.
“Selanjutnya atas kesepakatan bersama akan dilakukan pembinaan dan oleh MUI dan ulama yang di tunjuk agar kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, melalui beberapa sumber yang beredar, belasan orang tersebut diamankan ketika sedang melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di area penampungan air di wilayah perkebunan itu. Belasan orang tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa serta beberapa anak kecil.