Soal Pelaku Parodi Indonesia Raya di Malaysia, Polri Masih Koordinasi dengan PDRM

- Minggu, 3 Januari 2021 | 17:10 WIB
Ilustrasi borgol. (Unsplash/niu niu)
Ilustrasi borgol. (Unsplash/niu niu)

NJ (11), salah satu tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya diketahui berada di Malaysia dan sudah diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Untuk langkah ke depan terkait NJ, Mabes Polri menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan PDRM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut Polri masih melakukan koordinasi dengan PDRM.

"Masih dikoordinasikan dengan PDRM," kata Irjen Argo saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).

Argo tidak berkomentar lebih jauh prihal tersangka NJ. Sebab, penyidikan NJ sendiri dilakukan oleh PDRM.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar di lini masa menampilkan parodi lagu Indonesia Raya. Video parodi itu diunggah oleh salah satu akun Youtube yang memasang foto bendera Malaysia.

Tak butuh waktu lama, Polri berhasil memangkap satu tersangka berinisial MDF (16). Sedangkan satu pelaku lainya berinisial NJ (11) ditangkap oleh pihak kepolisian di Malaysia karena berada di negeri tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X