Sidang Praperadilan Status Tersangka Rizieq Digelar Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

- Minggu, 3 Januari 2021 | 14:36 WIB
Habib Rizieq Shihab saat ditahan (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Habib Rizieq Shihab saat ditahan (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Sidang perdana praperadilan untuk menguji status tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab bakal digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polisi sendiri menyiapkan pengamanan pada sidang perdana tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono. Dia menyebut sejumlah personel baik dari Polres Jaksel maupun Polda Metro Jaya sudah siap dikerahkan untuk mengamankan PN Jaksel.

"Pengaman sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di back up Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Pengamanan itu dilakukan hanya bertujuan untuk memastikan sidang berjalan dengan aman. Pihak kepolisian ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan saat sidang itu berlangsung.

"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," beber Budi.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum HRS resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka tidak terima atas penetapan tersangka dan penahanan HRS.

Pihak yang digugat dalam kasus ini yakni Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kepala Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

Mabes Polri sendiri sebelumnya sudah angkat bicara prihal pengajuan praperadilan tersebut. Mabes Polri menyebut pihaknya siap menghadapi proses sidang praperadilan terhadap HRS.

"Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X