Polda Seluruh Indonesia Bentuk Timsus Bareng BPN untuk Usut Kasus Mafia Tanah

- Rabu, 24 Februari 2021 | 12:03 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Dok Div Humas Mabes Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Dok Div Humas Mabes Polri)

Mabes Polri menyebut Polda jajaran di seluruh Indonesia sudah membentuk satu tim khusus untuk mengusut kasus sindikat mafia tanah. Tim itu sendiri melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut hal tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri yang meminta kasus-kasus berbau mafia tanah untuk tidak ragu diusut.

"Di Polda juga telah dibentuk Satgas mafia Tanah di tingkat provinsi tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Ramadhan mengatakan Kapolri ingin jajarannya menindak tegas sindikat mafia tanah. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Setuju UU Pemilu Direvisi, PKB Soroti Beberapa Hal Ini

"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekinganya," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus mafia tanah sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Untuk itu dirinya meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang berkaitan dengan sindikat mafia tanah.

Di Polda jajaran, Polda Metro Jaya baru saja mengungkap sengkarut kasus sindikat mafia tanah dengan korban ibu dari eks Wamenlu, Dino Patti Djalal. Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam tiga laporan polisi berkaitan dengan tanah dan bangunan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X