570 Pelajar Ditangkap, Anies Instruksikan Ini

- Kamis, 26 September 2019 | 16:41 WIB
Polisi mendata pelajar yang diamankan. (Antara/Fakhri Hermansyah)
Polisi mendata pelajar yang diamankan. (Antara/Fakhri Hermansyah)

Polda Metro Jaya menangkap 570 pelajar yang terlibat dalam kericuhan aksi demonstrasi menolak RUU KUHP di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Hingga saat ini Pemprov DKI belum mengetahui jumlah pelajar dari Jakarta yang ditangkap dalam aksi demo. Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan kepala sekolah untuk mendata seluruh siswa pasca demo.

"Saya meminta kepala sekolah dan Disdik DKI melakukan absensi cacah jiwa semua anak didik. Ini kita lakukan untuk mendeteksi bila ada anak yang tidak diketahui keberadaannya,” kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau kepala sekolah segera menghubungi orang tua pelajar jika ditemukan ada siswa yang tidak berada di sekolah.

"Jangan sampai ada siswa didik yang tidak diketahui keberadaannya hari ini," kata Anies.

Anies berharap kondisi pelajar yang mengikuti demo, aman dan dapat diketahui segera posisinya. Agar mereka dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Bila tidak ada di rumahnya dan di sekolah, maka sekolah diinstruksikan untuk mencari tahu, mengejar keberadaannya di mana," ungkap Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X