Polisi Tangkap Tiga Remaja Terduga Bunuh Pelajar SMK Bogor Saat Tawuran

- Senin, 22 November 2021 | 23:30 WIB
Polres Sukabumi menangkap para tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang siswa SMK asal Kota Bogor, Jumat (19/11/2021) lalu. (ANTARA/HO-Polres Sukabumi)
Polres Sukabumi menangkap para tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang siswa SMK asal Kota Bogor, Jumat (19/11/2021) lalu. (ANTARA/HO-Polres Sukabumi)

Polisi menangkap tiga remaja diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK asal Bogor, Jawa Barat berinisial FMD (16) saat tawuran antarpelajar di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/11).

"Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya kami mendapatkan informasi terkait terduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban. Setelah dikembangkan petugas pun mendapat info tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkapnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (22/11) dikutip dari ANTARA.

Dari informasi yang dihimpun, tiga remaja yang dijadikan tersangka antara lain berinisial AH (17) dan AF (16) sebagai pelaku pembacokan, sedangkan YS (18) berperan menyembunyikan para tersangka.

Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah yang berada di Perumahan Venesia Mutiara Residence, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. 

Para tersangka ini tidak bisa mengelak saat personel Satreskrim Polres Sukabumi menyambangi tempat persembunyian mereka.

Tidak hanya terduga pelaku, polisi yang melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, golok dan lainnya yang digunakan tersangka untuk membacok korban saat tawuran lalu.

Baca juga: Sadis! Bandar Narkoba Tabrak dan Lindas Anggota Polisi di Cirebon

Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga tewas.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut ataupun ikut melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya pula.

Dedy mengatakan dalam kasus ini ada tersangka yang masih di bawah umur tentunya dalam penanganannya sesuai dengan peraturan tentang peradilan anak.

Pada Jumat (19/11) sejumlah pelajar SMK dari tiga sekolah berbeda dari Kota Bogor "numpang" tawuran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.

Diuga tawuran ini sudah direncanakan sebelumnya oknum pelajar tersebut. Nasib malang dialami FMD, terkena bacokan tepat di punggungnya yang mengakibatkan lukanya hingga paru-paru.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang ia ini meninggal saat dalam perjalanan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X