Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) di lingungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu pihak swasta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jika siang ini tim dari lembaga antirausah tersebut mengamankan satu orang ASN beserta satu oranh pihak swasta. Bahkan turut diamankan bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
“Benar, hari ini tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN dilingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dengan bertambahnya dua orang yang diamankan, total kini KPK sedang memeriksa 14 orang perihal dugaan kasus suap hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan.
“Saat ini jumlah pihak yg diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, bbrp orang ASN dan pihak swasta,” tandas Ali.
BACA JUGA: Sosok Bupati Banyumas yang Takut OTT KPK, Dapat Gelar Kebangsawanan dari Keraton Surakarta
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Di mana dalam OTT itu mengamankan penyelenggara negara yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah pihaknya melakukan OTT, sekarang ini Wali Kota Bekasi beserta beberapa orang lainnya masih diperiksa.
“Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Artikel Menarik Lainnya: