Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan RW Kumuh Rp556 Juta

- Senin, 4 November 2019 | 10:28 WIB
Ilustrasi/ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi/ANTARA/Rivan Awal Lingga

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp556 juta.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11), Yuke menyebut anggaran itu ada di dalam dokumen KUA-PPAS bernama Community Action Plan (CAP). Tercatat, anggaran konsultan untuk satu RW saja senilai Rp556.112.770. Disusul, rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sementara, biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Ia mengaku terkejut melihat dan mendengarkan usulan anggaran itu, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan. Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.

Selain itu, ia mengaku dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun terakhir. Bahkan, selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal. Sementara, banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X