Tiba di Gedung KPK, Begini Penampakan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

- Kamis, 15 Desember 2022 | 13:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung KPK setelah diamankan dalam OTT di Surabaya. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung KPK setelah diamankan dalam OTT di Surabaya. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, kamis (15/12/2022). Dia dibawa ke markas lembaga antirasuah setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jatim, pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sahat tiba sekira pukul 12.42 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam. Sambil berjalan, dia menenteng sebuah tas. 

Sahat berjalan dengan dikawal oleh seorang pengawal tahanan. Dia langsung dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan penyidik KPK. Tak ada keterangan apapun yang disampaikannya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Kena OTT KPK

Total ada empat orang yang diamankan dalam operasi senyap di Surabaya. Selain Sahat, tim penindakan KPK juga mengamankan tiga pihak lainnya dari unsur staf ahli di DPRD dan swasta.

“Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

-
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung KPK setelah diamankan dalam OTT di Surabaya. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Ali mengungkapkan, OTT dilakukan terkait adanya dugaan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” ungkapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X